Dorong Transparansi Dana Otsus, Wamendagri dan Tokoh Adat Sepakat Perlu Sanksi Tegas

Avatar of LINTAS PAPUA TENGAH
LINTAS PAPUA TENGAH
13 Apr 2026 10:04
Headline 0 114
5 menit membaca

Timika – Komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua kembali mengemuka. Pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ibu Ripka Haluk, secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah Tanah Papua untuk membuka secara jelas dan bertanggung jawab setiap penggunaan anggaran, terutama dana Otsus yang nilainya sangat besar dan strategis.

Pernyataan ini bukan sekadar imbauan administratif, melainkan sebuah peringatan serius atas berbagai persoalan yang selama ini membayangi pengelolaan dana Otsus. Selama dua dekade lebih pelaksanaan Otsus, masih ditemukan berbagai indikasi lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, hingga dugaan penyalahgunaan yang berdampak langsung pada lambannya peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Wamendagri menegaskan bahwa dana Otsus bukanlah sekadar angka dalam laporan keuangan daerah, melainkan amanah besar negara untuk mempercepat pembangunan, memperbaiki kualitas hidup, dan menjawab ketertinggalan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Papua.

“Pengelolaan dana yang besar ini harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Setiap rupiah harus jelas digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Ripka Haluk.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi fondasi utama dalam memastikan bahwa dana Otsus tidak diselewengkan. Pemerintah daerah diminta tidak lagi bekerja dalam ruang tertutup, tetapi harus siap diawasi oleh masyarakat, lembaga adat, dan berbagai elemen lainnya.

Dana Otonomi Khusus Papua sejak awal dirancang sebagai instrumen afirmatif untuk menjawab berbagai persoalan struktural di Tanah Papua, mulai dari keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.

Namun dalam praktiknya, besarnya alokasi anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan hasil yang dirasakan masyarakat. Di berbagai wilayah, masih ditemukan ketimpangan pembangunan, akses layanan dasar yang belum merata, serta tingkat kemiskinan yang relatif tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ke mana sebenarnya aliran dana Otsus selama ini?

Kritik terhadap pengelolaan dana Otsus bukan hal baru. Banyak pihak menilai bahwa lemahnya sistem pengawasan serta rendahnya transparansi menjadi celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Dalam konteks ini, pernyataan Wamendagri menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Langkah tegas yang disampaikan oleh Wamendagri mendapat respons positif dari tokoh masyarakat adat. Salah satunya datang dari Kepala Suku Mee Papua Selatan, Sam Gobay, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan transparansi dan pengawasan dana Otsus.

“Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Ibu Wamentri. Penggunaan Dana Otonomi Khusus yang selama ini kurang diawasi harus diperbaiki,” ujar Sam Gobay.

Menurutnya, masyarakat adat memiliki kepentingan langsung terhadap pengelolaan dana Otsus, karena dana tersebut pada hakikatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat adat dalam proses pengawasan menjadi sangat penting.

WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.02.35

foto:Sam Gobay
Dewan Adat Suku Mee Papua Selatan

Sam Gobay juga menekankan bahwa masalah utama bukan hanya pada sistem, tetapi juga pada integritas oknum-oknum yang memanfaatkan celah untuk kepentingan pribadi.

“Supaya ada efek jera bagi para perenggut sistem. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru dinikmati oleh segelintir orang,” tegasnya.

Pernyataan ini mencerminkan suara hati masyarakat yang selama ini menginginkan perubahan nyata. Bagi masyarakat adat, Otsus bukan sekadar program pemerintah, tetapi bagian dari harapan besar untuk masa depan generasi Papua.

Salah satu poin penting yang disepakati adalah perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dana Otsus. Selama ini, berbagai kasus dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran sering kali tidak memberikan efek jera yang kuat.

Akibatnya, praktik-praktik yang sama terus berulang, seolah menjadi pola yang sulit diputus.

Dalam konteks ini, efek jera bukan hanya soal hukuman, tetapi juga tentang membangun sistem yang tidak memberi ruang bagi penyimpangan. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola, peningkatan kapasitas aparatur, serta penggunaan teknologi untuk memantau aliran anggaran secara real-time.

Jika tidak ada ketegasan, maka dana Otsus akan terus berisiko menjadi “ladang” bagi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Transparansi dalam pengelolaan dana publik bukan hanya soal membuka laporan keuangan, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut mudah diakses, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat.

Pemerintah daerah di Tanah Papua didorong untuk:

  • Membuka data penggunaan anggaran secara berkala
  • Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi
  • Mengoptimalkan peran lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal
  • Memanfaatkan teknologi digital untuk sistem pelaporan yang transparan

Dengan transparansi, masyarakat tidak lagi menjadi penonton, tetapi menjadi bagian aktif dalam mengawal pembangunan.

Dalam konteks Papua, peran masyarakat adat tidak bisa dipisahkan dari sistem pemerintahan. Tokoh adat memiliki legitimasi sosial yang kuat dan menjadi representasi langsung dari suara masyarakat di akar rumput.

Keterlibatan mereka dalam pengawasan dana Otsus menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sam Gobay menegaskan bahwa masyarakat adat siap berperan aktif dalam mengawal penggunaan dana Otsus, selama diberikan ruang dan akses yang memadai.

“Kami bukan hanya penonton. Kami bagian dari pemilik hak atas pembangunan ini. Kami ingin memastikan bahwa dana ini benar-benar kembali kepada rakyat,” ujarnya.

Kesepahaman antara pemerintah pusat dan tokoh adat ini menjadi sinyal positif bagi masa depan pengelolaan dana Otsus Papua. Transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi fondasi baru dalam membangun Papua yang lebih adil dan sejahtera.

Namun, tantangan ke depan tidaklah ringan. Diperlukan komitmen bersama dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat itu sendiri.

Perubahan tidak bisa terjadi hanya dengan pernyataan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Dana Otsus harus kembali pada tujuan utamanya: meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua, memperkuat identitas dan kemandirian daerah, serta menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Jika transparansi benar-benar dijalankan, pengawasan diperkuat, dan hukum ditegakkan tanpa kompromi, maka harapan besar yang selama ini melekat pada Otsus bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan.

Papua tidak kekurangan sumber daya. Papua tidak kekurangan anggaran. Yang dibutuhkan adalah kejujuran, keberanian, dan komitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar bekerja untuk rakyat.

Dan hari ini, suara itu semakin jelas:
Dana Otsus harus kembali ke rakyat—bukan ke kantong segelintir orang.

.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x