

Tanah Papua adalah tanah yang diberkati Tuhan, tanah yang kaya akan budaya, adat istiadat, dan nilai-nilai kehidupan yang menjunjung tinggi martabat manusia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, berbagai peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat sipil terus menjadi luka yang mendalam bagi kehidupan kemanusiaan di Papua. Di antara berbagai bentuk kekerasan tersebut, kekerasan seksual terhadap perempuan dan ibu-ibu merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Asosiasi Anak-Anak Pendeta dan Gembala Kristen Se-Tanah Papua menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas informasi yang beredar di ruang publik dan media sosial mengenai dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Yahukimo. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pada hari Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 hingga 12.00 WIT, korban yang hendak pergi ke kebun melintasi wilayah Kali Biru diduga mengalami tindakan kekerasan seksual setelah dicegat dan diancam oleh oknum aparat bersenjata.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut telah mengguncang hati nurani masyarakat Papua. Sebagai organisasi yang beranggotakan anak-anak pendeta dan gembala Kristen dari berbagai denominasi gereja di Tanah Papua, kami memandang bahwa setiap bentuk kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap martabat manusia, hak asasi manusia, serta nilai-nilai iman Kristen yang mengajarkan kasih, penghormatan, dan perlindungan terhadap sesama.
Perempuan, khususnya para ibu, memiliki posisi yang sangat mulia dalam kehidupan masyarakat Papua. Mereka adalah sumber kehidupan, pendidik pertama dalam keluarga, penjaga nilai-nilai budaya, serta pilar utama dalam membangun generasi masa depan. Ketika seorang ibu mengalami kekerasan seksual, maka bukan hanya dirinya yang menjadi korban, tetapi juga keluarga, anak-anak, dan masyarakat secara keseluruhan turut merasakan dampak penderitaan yang berkepanjangan.
Kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Banyak korban mengalami ketakutan, kehilangan rasa aman, tekanan mental, depresi, bahkan kehilangan harapan hidup. Oleh karena itu, penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, melainkan harus mencakup perlindungan menyeluruh terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, dan dukungan sosial dari masyarakat.
Dalam perspektif iman Kristen, setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah sebagaimana tertulis dalam Kejadian 1:27. Oleh sebab itu, setiap manusia memiliki martabat yang luhur dan tidak boleh diperlakukan secara semena-mena. Tidak ada satu pun pihak yang memiliki hak untuk merendahkan, menyiksa, memperkosa, ataupun merampas hak hidup orang lain. Tindakan kekerasan seksual adalah perbuatan dosa yang bertentangan dengan kehendak Allah dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Atas dasar itu, Asosiasi Anak-Anak Pendeta dan Gembala Kristen Se-Tanah Papua bersama Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) KINGMI Se-Tanah Papua menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual, pemerkosaan, penyiksaan, pembunuhan, serta pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi terhadap perempuan, anak-anak, maupun seluruh warga sipil di Tanah Papua.
Kami mendesak seluruh lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Hak Asasi Manusia, aparat penegak hukum, lembaga gereja, serta lembaga bantuan hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang independen, transparan, dan menyeluruh terhadap dugaan kasus tersebut. Kebenaran harus diungkap secara objektif agar keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.
Selain itu, kami meminta agar korban dan keluarganya mendapatkan perlindungan keamanan yang memadai. Keselamatan korban harus menjadi prioritas utama. Negara dan seluruh pihak terkait wajib memastikan bahwa korban memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan, pendampingan hukum, pemulihan psikologis, serta dukungan sosial yang dibutuhkan untuk melanjutkan kehidupannya secara bermartabat.
Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk tidak memandang kasus kekerasan seksual sebagai persoalan pribadi semata. Kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama. Gereja, tokoh adat, tokoh agama, organisasi perempuan, organisasi pemuda, lembaga pendidikan, dan seluruh komponen masyarakat harus bersatu membangun kesadaran kolektif untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Gereja-gereja di Tanah Papua memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjadi suara kenabian yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Gereja tidak boleh diam ketika martabat manusia diinjak-injak. Sebaliknya, gereja harus hadir sebagai pelindung bagi mereka yang tertindas, memberikan penghiburan kepada korban, serta mendorong penyelesaian yang adil dan bermartabat.
Kami percaya bahwa keadilan merupakan fondasi utama bagi terwujudnya perdamaian yang sejati. Tidak akan ada perdamaian tanpa keadilan, dan tidak akan ada keadilan tanpa keberanian untuk mengungkap kebenaran. Oleh karena itu, setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia harus ditangani secara serius, profesional, dan bertanggung jawab.
Lebih jauh, kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk terus menumbuhkan budaya saling menghormati, menghargai kehidupan, dan melindungi kelompok-kelompok yang rentan. Perempuan dan anak-anak harus ditempatkan sebagai subjek yang memiliki hak, martabat, dan perlindungan yang sama di hadapan hukum maupun dalam kehidupan sosial.
Peristiwa yang terjadi di Yahukimo hendaknya menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perjuangan untuk mewujudkan Papua yang damai, aman, dan bermartabat masih harus terus dilakukan. Setiap bentuk kekerasan harus dihentikan. Setiap korban harus mendapatkan keadilan. Setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, gereja, dan lembaga kemanusiaan agar bersama-sama menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati martabat setiap orang. Hanya dengan semangat kasih, keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, Papua dapat menjadi tanah damai yang membawa harapan bagi generasi masa depan.
Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan kepada korban dan keluarganya, menegakkan keadilan bagi mereka yang tertindas, serta menghadirkan damai sejahtera yang sejati bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua.
Dikeluarkan di : Nabire
Asosiasi Anak-Anak Pendeta dan Gembala Kristen Se-Tanah Papua
Sam Gobay
Ketua


Tidak ada komentar