

Tragedi pembunuhan sadis terhadap Pdt. Neles Peuki, Gembala Sidang Gereja Kemah Injil (KINGMI) Jemaat Amin di Kapiraya, Papua Tengah, pada 24 November 2025, mengguncangkan hati masyarakat Papua dan Indonesia secara luas. Peristiwa keji yang terjadi di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Dogiyai, di mana korban dibakar hidup-hidup bersama beberapa warga lainnya, meninggalkan luka mendalam dan kecaman keras dari berbagai pihak.
Dewan Adat Suku Mee Papua Selatan yang dipimpin oleh Sam Gobay, bersama Sinode Gereja Kemah Injil Papua, menyampaikan seruan resmi dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah nyata terkait kasus ini. Mereka menilai bahwa pembunuhan seorang hamba Tuhan dan warga sipil dengan cara tidak manusiawi adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi dalam keadaan dan alasan apa pun.
Dalam pernyataan sikapnya, Dewan Adat Suku Mee Papua Selatan dan Sinode KINGMI menegaskan beberapa poin penting, yaitu:
Konflik berkepanjangan ini diduga dipicu oleh perebutan lahan tambang emas serta ketidakjelasan batas adat yang belum diselesaikan secara pemerintah maupun lembaga adat. Karena itu, Dewan Adat Suku Mee menuntut pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat untuk turun tangan dan melakukan mediasi yang adil serta menetapkan solusi permanen.
Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi, sehingga masyarakat menunggu tindakan tegas dari aparat keamanan maupun pemangku kepentingan politik dan adat di Papua Tengah.
Dewan Adat Suku Mee Papua Selatan berharap keadilan dapat ditegakkan, pelaku segera ditangkap, dan konflik segera dihentikan demi memulihkan rasa aman masyarakat.
Semoga darah para korban menjadi suara perdamaian, bukan alasan untuk membalas dendam, dan Papua kembali hidup dalam kasih, damai, dan persatuan.
Ketua Dewan Adat Suku Mee Papua Selatan – Timika
Sam Gobay


Tidak ada komentar