Membongkar PEPERA 1969: Kebenaran Menempuh Jalan Kaki 50 Tahun, Kebohongan Melalui Jalan Tol

Avatar of LINTAS PAPUA TENGAH
LINTAS PAPUA TENGAH
30 Jun 2026 08:10
Daerah 0 312
5 menit membaca

Oleh: Sam Gobay
Enarotali, 10 Juni 2026

Lebih dari setengah abad telah berlalu sejak Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 menjadi penutup proses pengalihan administrasi Papua dari Belanda kepada Indonesia berdasarkan rangkaian kesepakatan internasional yang diawali oleh Perjanjian New York 1962. Namun, meskipun waktu terus berjalan, PEPERA tetap menjadi salah satu peristiwa sejarah paling diperdebatkan dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Bagi pemerintah Indonesia, PEPERA merupakan dasar yang sah bagi bergabungnya Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Posisi tersebut telah menjadi bagian dari narasi resmi negara selama puluhan tahun dan diperkuat melalui berbagai dokumen, kebijakan, serta pengakuan internasional pada masa itu. Akan tetapi, bagi sebagian masyarakat Papua, para peneliti, pegiat hak asasi manusia, dan sejumlah tokoh sejarah, terdapat pertanyaan-pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh jawaban yang dianggap memadai. Perbedaan pandangan inilah yang membuat PEPERA tidak pernah benar-benar selesai sebagai sebuah peristiwa sejarah.

Ada sebuah pepatah yang mengatakan bahwa kebohongan dapat berlari cepat, tetapi kebenaran akan tetap sampai ke tujuan meskipun berjalan perlahan*. Analogi tersebut menggambarkan bagaimana narasi resmi mengenai PEPERA selama puluhan tahun berkembang begitu cepat melalui buku pelajaran, dokumen negara, media, dan pidato-pidato resmi. Narasi itu ibarat kendaraan yang melaju di jalan tol—cepat, mulus, dan tanpa hambatan—sehingga diterima sebagai satu-satunya versi sejarah oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sebaliknya, kisah-kisah lain mengenai PEPERA berjalan melalui jalan setapak yang panjang dan sunyi. Berbagai kesaksian, catatan pribadi, ingatan masyarakat, maupun penelitian alternatif membutuhkan waktu puluhan tahun untuk memperoleh ruang dalam diskusi publik. Kisah-kisah tersebut berbicara mengenai dugaan adanya tekanan politik, pembatasan kebebasan berpendapat, serta proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip “satu orang satu suara”. Pandangan-pandangan ini masih menjadi bagian dari perdebatan sejarah dan terus dikaji hingga sekarang.

Salah satu referensi yang sering disebut dalam pembahasan tersebut adalah buku *Bupati Pemberani*. Buku ini menyajikan berbagai kesaksian, catatan sejarah, dan pengalaman tokoh-tokoh yang hidup pada masa berlangsungnya PEPERA. Melalui pendekatan naratif, buku tersebut mengangkat perspektif yang berbeda dari narasi resmi negara. Buku ini tidak sekadar mengulang fakta-fakta administratif, tetapi berusaha merekam pengalaman manusia di balik sebuah keputusan politik yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat Papua.

Menurut berbagai sumber sejarah, PEPERA dilaksanakan dengan melibatkan 1.026 orang yang dipilih sebagai wakil masyarakat Papua untuk menyampaikan pilihan mereka. Mekanisme tersebut mengacu pada praktik musyawarah yang saat itu dijelaskan pemerintah sebagai penyesuaian terhadap kondisi sosial dan budaya setempat. Namun, para pengkritik menilai bahwa mekanisme tersebut berbeda dari prinsip penentuan nasib sendiri yang lazim dipahami dalam praktik demokrasi modern, yaitu melalui partisipasi langsung seluruh warga yang memenuhi syarat. Perbedaan penafsiran inilah yang hingga kini menjadi inti dari berbagai perdebatan mengenai legitimasi proses tersebut.

Selain persoalan mekanisme pemilihan, berbagai penelitian dan kesaksian juga memuat dugaan mengenai adanya tekanan politik dan situasi keamanan yang membatasi kebebasan para peserta dalam menyampaikan pilihan mereka. Sebagian peneliti menilai kondisi tersebut memengaruhi independensi proses pengambilan keputusan. Di sisi lain, pemerintah Indonesia tetap mempertahankan pandangan bahwa PEPERA telah dilaksanakan sesuai dengan kondisi objektif saat itu dan memperoleh pengakuan melalui Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang “mencatat” hasil pelaksanaannya. Perbedaan interpretasi terhadap fakta-fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa PEPERA tidak dapat dipahami hanya dari satu sudut pandang.

Di tengah situasi politik yang kompleks itu, nama Karel Gobay sering dikenang sebagai salah satu tokoh Papua yang memilih jalur diplomasi dalam menyampaikan aspirasi dan pandangannya. Dalam berbagai catatan sejarah dan kesaksian, Karel Gobay digambarkan sebagai pribadi yang meyakini bahwa penyelesaian persoalan Papua harus ditempuh melalui dialog dan komunikasi dengan masyarakat internasional, bukan melalui kekerasan. Pilihan tersebut mencerminkan keyakinannya bahwa suara rakyat Papua perlu didengar melalui mekanisme yang dianggap lebih terbuka dan adil.

Perjuangan diplomasi bukanlah jalan yang mudah. Pada masa itu, konstelasi politik internasional dipengaruhi oleh dinamika Perang Dingin, kepentingan geopolitik negara-negara besar, dan berbagai pertimbangan strategis yang melampaui persoalan Papua semata. Dalam situasi seperti itu, berbagai aspirasi yang berbeda sering kali sulit memperoleh perhatian yang memadai. Meskipun demikian, upaya-upaya tersebut menjadi bagian penting dari sejarah politik Papua dan terus dikenang oleh mereka yang menilai bahwa masih ada ruang untuk memahami kembali peristiwa masa lalu secara lebih utuh.

Lima puluh tahun lebih telah berlalu, tetapi perdebatan mengenai PEPERA tidak lagi sekadar berbicara mengenai legalitas atau keabsahan formal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana sejarah dipahami secara jujur, lengkap, dan manusiawi. Sejarah bukan hanya kumpulan dokumen negara, melainkan juga kumpulan pengalaman, kesaksian, dan ingatan masyarakat yang mengalaminya secara langsung. Sebuah bangsa yang dewasa tidak takut membuka ruang dialog terhadap berbagai perspektif sejarah, selama dilakukan dengan dasar penghormatan terhadap fakta, kemanusiaan, dan hukum.

Membahas kembali PEPERA bukan berarti menafikan posisi hukum maupun politik yang berlaku saat ini. Sebaliknya, upaya tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari proses refleksi sejarah agar berbagai pengalaman yang pernah terjadi tidak hilang begitu saja. Rekonsiliasi sejati hanya mungkin terbangun apabila terdapat keberanian untuk mendengar seluruh suara, termasuk suara-suara yang selama ini merasa tidak memperoleh ruang yang cukup dalam narasi resmi.

Kebenaran memang tidak selalu datang lebih dahulu. Ia sering berjalan perlahan, melewati jalan berbatu, melintasi masa-masa pembungkaman, dan bertahan melalui ingatan orang-orang yang memilih untuk tidak melupakan sejarah. Sebaliknya, sebuah narasi yang didukung oleh kekuasaan dapat menyebar dengan cepat, seolah-olah melaju di jalan tol tanpa hambatan. Namun sejarah menunjukkan bahwa waktu selalu memberi kesempatan bagi penelitian baru, kesaksian baru, dan dialog baru untuk memperkaya pemahaman kita terhadap masa lalu.

Pada akhirnya, membongkar kembali sejarah PEPERA 1969 seharusnya tidak dimaknai sebagai upaya memperdalam perpecahan, melainkan sebagai ikhtiar membangun pemahaman yang lebih utuh terhadap perjalanan bangsa. Keadilan sejarah tidak selalu berarti mengubah apa yang telah terjadi, tetapi memastikan bahwa seluruh pengalaman, termasuk yang selama ini berada di pinggir narasi, memperoleh ruang untuk didengar. Dengan demikian, generasi mendatang dapat mewarisi sejarah yang lebih lengkap, lebih jujur, dan lebih bijaksana sebagai fondasi untuk membangun masa depan Papua dan Indonesia yang damai, bermartabat, serta saling menghormati.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x