
foto:Sam Gobay
Dewan Adat Suku Mee Papua SelatanKabupaten Dogiyai, Papua Tengah – Papua kembali berduka. Sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan terjadi di wilayah Kapiraya, Kabupaten Dogiyai, dan mengguncang hati masyarakat Papua serta seluruh bangsa Indonesia. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pengingat bahwa konflik sosial yang tidak diselesaikan secara adil dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa manusia.
Pada 24 November 2025, sebuah tindakan kekerasan brutal terjadi di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Dogiyai. Dalam peristiwa tersebut, Pendeta Neles Peuki, yang merupakan Gembala Sidang Gereja Kemah Injil (KINGMI) Jemaat Amin, bersama beberapa warga lainnya menjadi korban pembunuhan sadis. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para korban dibakar hidup-hidup oleh pelaku kekerasan. Kejadian ini memunculkan kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemerhati hak asasi manusia yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Peristiwa tragis ini tidak hanya mengguncang masyarakat di Kapiraya, tetapi juga menimbulkan keprihatinan luas di Papua Tengah dan wilayah Papua secara keseluruhan. Banyak pihak menilai bahwa kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi terhadap seorang pemimpin rohani yang selama ini dikenal melayani umat dan masyarakat.
Menanggapi tragedi tersebut, Dewan Adat Suku Mee Papua Selatan yang dipimpin oleh Sam Gobay, bersama Sinode Gereja Kemah Injil Papua, segera mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Dalam pernyataan tersebut, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang terjadi sekaligus menyerukan langkah-langkah konkret dari pemerintah dan aparat keamanan untuk menghentikan konflik serta menegakkan keadilan.
Dalam pernyataan sikap itu, terdapat beberapa tuntutan penting yang disampaikan kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait.
Pertama, menghentikan konflik yang terjadi antara Suku Mee dan Suku Kamoro yang diduga menjadi salah satu latar belakang munculnya serangkaian kekerasan di wilayah Kapiraya. Konflik yang berkepanjangan ini dikhawatirkan dapat terus memicu ketegangan sosial dan menimbulkan korban baru apabila tidak segera diselesaikan melalui dialog yang damai dan bermartabat.
Kedua, menetapkan tapal batas adat secara resmi dan permanen. Ketidakjelasan batas wilayah adat selama ini sering menjadi sumber konflik antar kelompok masyarakat. Oleh karena itu, penetapan batas adat yang jelas, sah, dan diakui oleh semua pihak menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya perselisihan di masa depan.
Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk memproses para pelaku pembunuhan dan pembakaran secara adil dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya, tetapi juga untuk mencegah terulangnya tindakan kekerasan serupa.
Keempat, membangun solidaritas dan persaudaraan antar suku di Papua. Para tokoh adat dan gereja menekankan bahwa Papua harus menjadi tanah yang damai, tempat berbagai suku hidup berdampingan dalam semangat persatuan, saling menghormati, dan menjaga keharmonisan sosial.
Konflik yang terjadi di kawasan Kapiraya diduga tidak muncul secara tiba-tiba. Berbagai informasi yang berkembang di masyarakat menunjukkan bahwa perselisihan tersebut berkaitan dengan perebutan wilayah tambang emas yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Selain faktor ekonomi, persoalan ketidakjelasan batas wilayah adat juga menjadi pemicu utama konflik. Selama bertahun-tahun, batas antara wilayah adat berbagai suku di kawasan tersebut belum ditetapkan secara jelas dan resmi. Kondisi ini membuka ruang bagi terjadinya klaim wilayah yang saling tumpang tindih.
Ketika sumber daya alam bernilai tinggi seperti tambang emas berada di wilayah yang batasnya tidak jelas, potensi konflik menjadi semakin besar. Oleh karena itu, penyelesaian konflik tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan semata, tetapi harus disertai dengan penyelesaian akar masalah secara struktural dan adat.
Melihat kompleksitas persoalan tersebut, Dewan Adat Suku Mee Papua Selatan mendesak agar pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat segera turun tangan untuk melakukan mediasi yang adil.
Keterlibatan pemerintah dinilai sangat penting untuk:
Para tokoh adat menilai bahwa tanpa kehadiran negara yang kuat dan adil, konflik serupa dapat terus berulang dan mengancam stabilitas sosial di Papua Tengah.
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan pernyataan resmi dan langkah konkret dari pemerintah terkait tragedi tersebut. Banyak pihak berharap aparat keamanan dapat segera mengungkap pelaku kejahatan dan membawa mereka ke hadapan hukum.
Bagi masyarakat Papua, peristiwa ini bukan sekadar tragedi lokal, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen bersama dalam menjaga perdamaian di Tanah Papua. Kehilangan seorang pemimpin rohani seperti Pdt. Neles Peuki menjadi duka yang mendalam, namun juga menjadi panggilan moral bagi semua pihak untuk menghentikan kekerasan.
Dewan Adat Suku Mee Papua Selatan menegaskan bahwa keadilan dan perdamaian harus berjalan bersama. Menurut mereka, perdamaian sejati tidak akan tercapai tanpa adanya keadilan, sementara keadilan harus diwujudkan tanpa menumbuhkan kebencian baru.
Pada akhirnya, harapan terbesar masyarakat adalah agar darah para korban tidak menjadi alasan untuk balas dendam, melainkan menjadi pengingat bahwa kehidupan manusia jauh lebih berharga daripada konflik dan perebutan sumber daya.
Papua adalah tanah yang kaya akan budaya, iman, dan nilai persaudaraan. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menahan diri, membuka ruang dialog, dan bekerja bersama untuk menciptakan masa depan Papua yang damai, adil, dan bermartabat.
Perdamaian adalah harga mati.
Hanya dengan perdamaian, masyarakat Papua dapat melangkah menuju kehidupan yang lebih baik, penuh kasih, persatuan, dan harapan bagi generasi yang akan datang.
Sam Gobay
Dewan Adat Suku Mee Papua Selatan


Tidak ada komentar